Artis Raffi Ahmad buka suara terkait pencucian uang yang dituduhkan National Corruption Watch (NCW). Rafi mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar. Foto: Antara/Khaerul Izan
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar," kata Raffi Ahmad saat memberi keterangan kepada media didampingi pengacara kondang , di Jakarta, dikutip dari Senin (5/2/2024).
Raffi mengatakan, klarifikasi ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta kliennya yang banyak mempertanyakan terkait isu tersebut. Klarifikasi ini sekaligus untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.
"Kemarin masalah ini banyak klien-klien RANS merasa terganggu. Makanya klarifikasi. Saya kerja dari 13 tahun. Sudah hampir 25 tahun saya kerja. Memang karir saya seperti anak tangga saya menabung. 26 tahun bekerja kalau kita syuting-syuting di kalkulasikan aja ditambah RANS Entertaiment," ujarnya.
Raffi menuturkan bahwa semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar. Jka memang memiliki bukti, ia mempersilakan diadukan ke pihak berwajib.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi.
Raffi mengaku dalam membangun perusahaannya yang siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua tau tiga tahun mendatang, merupakan hasil dari kepercayaan para investor.
"Itu kan memang perusahaan aja, kan valuasi perusahaan memang kemarin aja ada beberapa yang memang mau invest, kan kita juga emang benar, kita fund rise," sebut suami dari Nagita Slavina itu.
Raffi berencana melepas saham RANS Entertainment ke publik melalui pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua atau tiga tahun mendatang. Nantinya RANS Entertaiment akan menjadi perusahaan holding sebagai perusahaan induk yang akan membawahi 15 anak perusahaan di berbagai bidang.
"Valuasi sudah di angka Rp2,7 triliun, termasuk investment dari EMTEK, kan jelas. RANS IPO 2-3 tahun lagi. Mau IPO go publik, uang dirapihkan, silakan kalau mau dicek. Kita mau jadi perusahan terbuka, jadi semua harus terbuka," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.
Hanifa juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka ke publik aliran dana yang diterima Raffi Ahmad dan juga perusahaannya.
"Kami minta dibuka dengan seterang-terangnya. Saya minta kepada kepala PPATK dan juga kepada Kejaksaan Agung, yang katanya beberapa bulan lalu melakukan penyelidikan awal, tetapi tiba-tiba terhenti," tegasnya.
Sementara itu, saat konferensi pers Hotman Paris Hutapea sempat mencari-cari keberadaan Hanifa Sutrisna. "Yang pertama adalah, gua mau lihat dulu, ada enggak batang hidung orang yang kita undang di sini? Kan kita tantang untuk bawa bukti. Mana orangnya?" kata Hotman sembari melihat kanan kiri dan depan mencari keberadaan Hanifa.
Hotman mengaku selama seminggu terakhir selalu mengunggah di Instagramnya dan meminta agar NCW hadir dalam konperensi pers hari ini dengan membawa bukti-bukti.
"Apa gunanya ini, cuma bicara gosip doang. Ada enggak tampangnya Nasional Corruption Watch? Enggak ada. Kok gayanya di TV, kalau mau masuk TV, agar masuk, ikut sama Raffi sama Hotman, kami tiap hari masuk TV, boleh di belakangku nanti," tegas Hotman.
Hotman heran tuduhan terhadap Raffi Ahmad selalu berubah-ubah. Awalnya, dituduhkan berkaitan dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Lalu dikaitkan ke kampanye dan sang putra Presiden Joko Widodo.
"Judi online, sampai gua ikut-ikutan. Katanya kita judi online, casino. Jadi sekali lagi, karena Nasional Corruption Watch tidak berani datang ke sini, ya sudah lah, sudah tahu lah kelas kamu kayak apa," pungkasnya.