Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (tengah), didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pj Sekda Provinsi Riau M Job saat rilis kasus pengungkapan upaya penyelundupan 100 PMI ilegal ke Malaysia. Foto: ist
RIAU, (ERAKINI) - Polda Riau menggagalkan pengiriman 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia dalam operasi gabungan yang digelar bersama jajaran Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap 11 orang tersangka yang diduga terlibat aktif dalam jaringan perdagangan manusia ini, dari perekrut hingga pengatur keberangkatan ke luar negeri.
“Sebanyak 100 calon PMI berhasil diselamatkan. Mereka hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7/2025), didampingi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, serta Pj Sekda Provinsi Riau M Job.
Dari jumlah tersebut, 78 orang adalah laki-laki dan 22 perempuan, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Menurut Irjen Herry, Riau memang kerap menjadi jalur favorit bagi sindikat perdagangan orang karena letaknya yang strategis, langsung berbatasan dengan Malaysia.
Tahun ini saja, sudah ada 9 kasus perdagangan orang yang berhasil diungkap Polda Riau, dengan total 94 korban dan 22 tersangka. Operasi ini, kata dia, adalah wujud komitmen kepolisian untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan melindungi warga negara dari eksploitasi.
Sementara itu, Menteri Karding mengecam keras para pelaku yang tega menjual sesama anak bangsa demi meraup keuntungan pribadi. Ia menilai tindakan sindikat tersebut merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang harus dihukum seberat-beratnya.
“Tidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? Kurang ajar,” tegas Menteri Karding.
Untuk itu, Menteri Karding meminta Kapolda agar tak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga menelusuri dan menangkap aktor intelektual di balik jaringan mafia ini.
“Kalau ada bos mafianya, cari, tangkap, dan hukum dengan pasal paling berat. Kita bisa cegah dari kementerian, tapi kalau penegakan hukumnya lemah, ini tidak akan pernah selesai,” tambahnya.
Ia juga mengungkap fakta mencengangkan, dimana dari sekitar 8 juta PMI di luar negeri, hanya sekitar 5,7 juta yang tercatat resmi. Artinya, 4 hingga 5 juta orang bekerja secara non-prosedural. “Dari data kami, 95 hingga 97 persen korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang berangkat melalui jalur ilegal,” bebernya.
Menurutnya, akar masalah ini adalah sistem migrasi tenaga kerja yang belum sepenuhnya rapi dan masih dibajak oleh pihak-pihak yang memperlakukan manusia seperti komoditas dagangan.
“Video yang saya lihat tadi menunjukkan betapa menjijikkan dan kejamnya modus-modus mereka. Mereka lebih memilih kenyang sendiri, daripada menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya.