Tok! KPU Tetapkan 5 PAW Anggota DPR RI Terpilih dari PKB, Berikut Nama-namanya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mereka ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tertanggal 20 September 2024.
Dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan PAW dari lima daerah pemilihan (Dapil), yaitu Dapil Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V. Keputusan ini mencantumkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini," tulis keputusan KPU tersebut, dikutip Sabtu (21/9/2024).
Berikut daftar PAW anggota DPR RI terpilih dari PKB yang ditetapkan oleh KPU:
1. Dapil Riau II
Hendri yang meraih 3.189 suara menggantikan H Mafiron (peringkat suara sah kedua terbanyak) karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR setelah diberhentikan dari .


















