Acara 'Ngaji Budaya' bertajuk “Deklarasi Istiqlal dalam Perspektif Budaya” yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Foto: Bimas Islam)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar acara ‘’ bertajuk “Deklarasi Istiqlal dalam Perspektif Budaya” di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk mendorong pelestarian budaya Islam di Nusantara sebagai warisan intelektual dan spiritual yang sejalan dengan prinsip-prinsip Deklarasi Istiqlal dalam menjaga keberagaman dan memperkokoh identitas keislaman yang moderat. Demikian disampaikan oleh Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ahmad Zayadi.
"Oleh karena itu, Ngaji Budaya hadir sebagai ruang dialog dan edukasi untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya Islam yang rahmatan lil ‘alamin," jelas Zayadi, di Jakarta, Rabu (26/2/2025)
Acara ‘Ngaji Budaya; ini mengajak mahasiswa, santri, penyuluh agama, dan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menerapkan nilai-nilai Deklarasi Istiqlal melalui pendekatan budaya sebagai bagian dari penguatan moderasi beragama.
Hadir 3 narasumber utama, yaitu akademisi dan filolog Oman Fathurrahman, budayawan dari Lesbumi NU Susi Ivvaty, serta Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Faried F Saenong.
Oman Fathurrahman dalam pemaparannya menegaskan bahwa pesan moral dalam Deklarasi Istiqlal menekankan pentingnya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan di tengah keberagaman. "Kerukunan umat beragama harus dimaksudkan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat luhur kemanusiaan, meski saling berbeda," ujar Oman.
Nilai-nilai agama, kata dia, seharusnya menjadi solusi atas terjadinya kejahatan kemanusiaan dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, Oman mengajak para pemuka agama, umat beragama, dan santri untuk terlibat aktif dalam isu perubahan iklim dan peduli terhadap lingkungan.
"Tanggung jawab moral kita sebagai umat beragama adalah memastikan bahwa bumi tetap lestari untuk generasi mendatang," tegasnya.
Untuk mewujudkan pesan Deklarasi Istiqlal melalui kebudayaan, Oman mengusulkan 3 langkah strategis. Pertama, penguatan literasi keagamaan berbasis budaya dengan memperdalam bacaan dan literasi keagamaan melalui tradisi serta artefak budaya Nusantara.
Kedua, memperbanyak dialog lintas agama dan budaya guna menekankan persamaan daripada mempermasalahkan perbedaan. Ketiga, melestarikan tradisi dan artefak budaya yang bernafaskan agama sebagai cerminan bagaimana umat menghayati dan mengekspresikan ajaran agamanya.
Sementara itu, narasumber dari Lesbumi NU Susi Ivvaty menyoroti bagaimana Islam di Nusantara berkembang dalam harmoni dengan budaya lokal. Ia menjelaskan bahwa kebudayaan IslamNusantara merujuk pada pengembangan Islam di wilayah kepulauan Nusantara, termasuk Indonesia, Malaysia, Brunei, serta sebagian Filipina dan Thailand Selatan.
"Islam di Nusantara tidak hadir dalam ruang hampa, melainkan beradaptasi dengan tradisi lokal dan budaya pribumi setempat," ungkap Susi. Menurutnya, proses akulturasi ini melahirkan toleransi, inklusivitas, dan harmoni antara Islam dan budaya-budaya lokal.
Ditegaskan oleh Susi bahwa keberagaman budaya bukanlah ancaman bagi agama, melainkan aset yang memperkaya ekspresi keberagamaan di masyarakat. "Islam di Nusantara telah membuktikan bahwa agama dan budaya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling menegasikan," katanya.