INFID-Setara Institute Desak Pemerintah Akselerasi Ratifikasi HAM
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Lembaga SETARA Institute bersama INFID merekomendasikan 5 poin terkait penanganan hak asasi manusia (HAM) untuk pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sisa jabatan kurang dari setahun.
"Untuk Pak Jokowi, saya kira salah satu yang bisa didesak adalah akselerasi ratifikasi dua konvensi. Satu tentang anti penghilangan paksa dan yang lain adalah konvensi anti penyiksaan," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Halili mengatakan bahwa saat ini sudah ada upaya serius untuk meratifikasi. Bahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sudah ada, tetapi kata dia, masih terhambat karena diduga terdapat faktor politik.
"Kemudian yang kedua tentu saja kami mendorong di sisa periode pemerintahan Jokowi yang tidak sampai setahun ini agar pemerintahan ini bisa meninggalkan warisan di bidang HAM dengan optimal," katanya.
Halili menyebut caranya adalah dengan menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) karena menyebabkan terjadinya baku hantam dengan rakyat, bukan kemakmuran. Selain itu, lanjut dia, melakukan penegakan yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk pengungkapan kasus Munir.
"Selebihnya untuk pemerintahan baru, rekomendasi kami adalah kepemimpinan baru nanti hendaknya dalam menyusun RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) terutama untuk tahun 2025-2029 yang menjadi acuan pembangunan nasional, harus meletakkan disiplin HAM sebagai basis penyusunan RPJMN," katanya.
Selanjutnya, Halili mengatakan bahwa kepemimpinan baru harus mendorong keterlibatan banyak pihak dengan membuat kebijakan yang mengikat agar HAM dapat menjadi urusan bisnis, perusahaan dan sektor swasta, dalam memajukan hak di bidang sipil dan politik (sipol) maupun ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).
















