UU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, KSP: Sinyal Kuat Eksekutif, Bolanya di DPR
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah mendorong DPR RI segera menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Jangan sampai pembahasan RUU ini ditunda hanya demi kepentingan politik jangka pendek.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Prof Rumadi Ahmad mengatakan, sejak surat dikirim ke DPR pada Mei 2023, sudah lebih dari 5 kali secara terbuka Presiden mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

















