Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat berdampak pada kelanjutan proses penyidikan kasus kuota haji.
Dengan berakhirnya proses sidang etik tersebut, Didik tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri dan masih menghadapi proses hukum pidana terkait perkara narkotika yang menjeratnya.
Kandungan gula alami seperti glukosa dan fruktosa membuat kurma cepat diserap tubuh sehingga cocok dikonsumsi kapanpun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas perizinan lapangan padel di Ibu Kota.
Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Mandi menjelang bulan suci Ramadan di Indonesia, dipahami sebagai ekspresi suka cita menyambut bulan suci Ramadan. Lalu seperti apa hukumnya?
Kota Makkah dipenuhi suasana semarak persiapan spiritual dan sosial menjelang bulan suci Ramadan 1447 H. Warga ramai-ramai menghidupkan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sebanyak 5 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Jawa Tengah menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026).
Hari Raya Imlek yang jatuh pada Selasa (17/2/2026) membawa berkah tersendiri bagi HK, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang.
Dalam tradisi Islam, menjaga hati menjadi salah satu hal utama. Sebab, hati yang bersih diyakini akan menjauhkan seseorang dari sifat iri, dengki, hingga ucapan-ucapan kotor yang dapat merusak pahala amal.
Masa depan dua profesi prestisius yang selama ini impian banyak orang, yakni dokter dan pengacara, semakin terancam oleh perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang begitu cepat.
FIPP UNNES menggelar forum Internasional, menyatukan akademisi 5 negara membahas isu kontemporer pendidikan dan psikologi pada 19 Februari 2026.
Salah satu tradisi yang banyak dilakukan di akhir bulan Sya’ban adalah ziarah kubur. Di sejumlah daerah, tradisi ini dikenal dengan istilah berbeda-beda, seperti ruwahan, nyekar (Jawa Tengah), kosar (Jawa Timur), munggahan (tatar Sunda), dan lainnya.
Nurul yang juga pakar hukum Universitas Jember itu menegaskan bahwa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tidak memiliki masalah dari sisi hukum administrasi.
Sesuai amanat UUD 1945, negara mempunyai tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin.