Wamenag Romo Syafi’i bersama ASN lintas bimas agama menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah dan hambatan yang dihadapi umat dan juga ASN Kementerian Agama.
Begini sejarah Salat Tarawih dilaksanakan 8 dan 20 rakaat, menurut penjelasan Pengawas Timker Pengendalian Mutu Pelatihan Kementerian Agama (Kemenag) Saipul Bahri.
Alhamdulillah… Tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan oleh Kementerian Agama sebelum Idulfitri 1446 H.
Kemenag saat ini tercatat memiliki 800 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Melalui Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag merumuskan strategi mendongkrak mutu ratusan PTKIS tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbtkan petunjuk teknis (juknis) masa orientasi santri baru di pesantren. Simak tujuannya di sini!
Kementerian Agama siap menyambut 38 biksu yang jalan kaki dari Thailand ke Candi Borobudur dalam rangka International Thudong 2025.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Keagamaan BMBPSDM Kementerian Agama (Kemenag) RI Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan, Ramadan adalah ‘Sahrut Tarbiyah’ atau bulan pendidikan.
Kurikulum Cinta saat ini tengah digagas Kementerian Agama, apa itu? Simak penjelasan dari Dirjen Pendidikan Islam di sini!
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar acara ‘Ngaji Budaya’ untuk mendorong pelestarian budaya Islam di Nusantara sebagai warisan intelektual dan spiritual.
Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) menyusun kurikulum berbasis cinta untuk memperkuat dan memperluas praktik baik kerukunan umat beragama.
Kemenag membagikan Al-Qur’an dan bibit pohon gratis di acara Tarhib Ramadan yang mengusung tema semangat ibadah dan pelestarian lingkungan untuk menyambut Bulan Ramadan 2025.
Ditjen Bimas Buddha dan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) memusnahkan 21.340 arsip dokumen untuk menjaga keamanan informasi.
Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025 di 125 titik di seluruh Indonesia.
Kemenag menerbitkan regulasi anti kekerasan terhadap anak di pondok pesantren (ponpes) merespons kasus-kasus penyerangan seksual terhadap anak didik yang terjadi di pesantren.
Meski ada efisiensi, Kementerian Agama tahun 2025 ini akan tetap menyalurkan tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah.