BMKG menyebut bahwa cuaca saat ini masih labil. Peringatan dini adanya potensi hujan deras dan angin kencang dikeluarkan BMKG di Jawa-Bali hingga 15 September 2025.
BMKG mengimbau masyarakat waspada adanya potensi petir dan hujan lebat di Sumatera, Sulawesi dan Papua. Simak di sini!
Lomba 17-an di HUT ke-80 RI dipersiapkan masyarakat di sejumlah daerah. BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada potensi hujan lebat-angin kencang hingga 18 Agustus 2025.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa potensi karhutla dan hujan lebat masih terpantau di musim kemarau 2025.
Menurut kajian Bank Indonesia, potensi aset wakaf nasional mencapai Rp2.000 triliun. Hal ini sebegaimana disampaikan BWI.
BMKG menyebut bahwa potensi hujan di Indonesia belum hilang, namun potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diwaspadai.
BMKG menyampaikan bahwa musim kemarau di RI masih belum mendominasi. Potensi hujan di sejumlah wilayah masih tinggi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini adanya potensi angin kencang di 14 wilayah Indonesia hingga 10 Juli 2025.
BMKG mengimbau 6 wilayah Indonesia untuk mewaspadai adanya potensi angin kencang pada periode 9-12 Juni 2025.
Sebanyak 27 waspada peningkatan hujan periode 23-26 Mei 2025. Simak penjelasan BMKG di sini!
Dengan potensi yang sedemikian besar, pria yang akrab disapa Babe Haikal ini mengajak seluruh pelaku usaha untuk lebih serius dalam memanfaatkan peluang industri halal.
BMKG meminta sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2025. Sebanyak 11 provinsi diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Penundaan ini dikonfirmasi melalui surat resmi BKN bernomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, pada 25 April 2025.
Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug telah menyelesaikan seleksi administrasi penerimaan calon taruna (Sipencatar) tahun 2025 melalui jalur non pola pembibitan (mandiri).
BMKG melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jawa Barat hingga 20 Maret 2025 guna mengurangi potensi bencana hidrometeorologi.