Didominasi Pinjol, OJK Temukan 1.178 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumsel
Akhmad Baihaqi Arsyad
PALEMBANG, (ERAKINI) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sebanyak 1.178 aktivitas keuangan ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga November 2023 yang didominasi oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
















