Audit Belum Rampung, Wasekjen PBNU: Rais Aam Tak Berwenang Copot Ketua Umum
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Polemik internal PBNU mencuat setelah auditor independen menegaskan bahwa audit umum atas laporan keuangan PBNU belum rampung dan belum menghasilkan laporan apa pun yang bisa dijadikan dasar keputusan.
Penegasan ini memperkuat kritik terhadap langkah Rais Aam PBNU yang lebih dulu mencopot Ketua Umum PBNU (), meski regulasi organisasi tidak memberi kewenangan kepada untuk melakukan pemberhentian tersebut.
















