Mahfud Bicara Pemberantasan Korupsi, Sebut Pengusul Revisi UU KPK Dibatalkan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya merupakan salah seorang yang ikut mengusulkan pembatalan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"Pertanyaannya, bukankah Mahfud ikut terlibat dalam revisi Undang-Undang KPK itu? Tidak, saya tidak ikut. Revisi Undang-Undang itu disahkan DPR pada September (tahun 2019), sementara saya dilantik menjadi menteri pada Oktober (2019). Saya termasuk orang yang mengusulkan agar revisi itu dibatalkan," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/12/2023).


















