Kado Akhir Tahun 2024, Kemenag Kembali Diganjar sebagai Kementerian Informatif, Nilai 94,52
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Prestasi di bidang keterbukaan informasi kembali ditorehkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI kedua kalinya. Komisi Informasi Pusat mendaulat Kemenag sebagai Kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52. Adapun Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi.
Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada Kementerian Agama pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta. Anugerah ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk menjadi institusi pemerintahaan yang .

















