Hari Pendidikan Nasional 2024, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar. Menurutnya, semangat program ini adalah memanusiakan manusia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah ke Indonesia bakal berkunjung ke Indonesia. Mereka akan ke Indonesia mulai 29 April-2 Mei 2024.
Kemenag bertekad pelaksanaan haji 2024 harus lebih baik dari sebelumnya. Karenanya, Menag meminta Ditjen Penyelenggaraan Haji an Umrah menyiapkan proses penyelenggaraan dengan matang dan baik.
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf berharap hakim di MK yang akan memutus perkara PHPU Pilpres 2024 dapat menghasilkan keputusan berdasarkan pertimbangan absolut atau bisa diterima.
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa sidang isbat penentuan Idul Fitri menjadi titik temu dan jadi ruang dialog bagi umat Islam saling bertukar pikiran.
Rukyah penentuan 1 Syawal 1445 H oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI digelar di 127 titik di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Ma'had Aly mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama.
Menag mengatakan bahwa layanan KUA inklusif konteksnya administratif, tidak sampai melarang semua agama menikah di lembaga keagamaan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar Moderasi Beragama tidak hanya dijadikan program tetapi juga gerakan. Hal ini dia sampaikan saat membuka kegiatan Rakornas PMB.
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar persoalan agama dan kebangsaan tidak dihadap-hadapkan. Agar tidak muncul pihak-pihak yang menentang, penguatan moderasi beragama menjadi penting dilakukan.
Kemenag menggelar Rakornas Penguatan Moderasi Beragama di Ancol, Jakarta, Kamis (7/8/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Maslahat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam agar tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa Ramadhan tahun ini.
Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menyambut baik arahan Menag Yaqut untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama. Ini akan memberikan kemudahan masyarakat mengakses layanan pemerintah.
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum kekhasan agama Hindu.
Kantor Urusan Agama (KUA) ke depan tidak lagi menjadi tempat khusus pencatatan pernikahan bagi umat Islam, tetapi bagi semua agama di Indonesia.