Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta resmi mendapatkan nomor urut, untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Pengundian berlangsung di Kantor KPU Jakarta, Senin malam.
KPU Jawa Timur telah selesai menetapkan nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada 2024, Senin (23/9).
Penetapan Airin-Ade dan Andra-Dimyati sesuai dengan ketentuan Pasal 120 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Berdasarkan aturan yang ada, para bakal calon tersebut memenuhi syarat menjadi calon gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati 2024-2029 di 35 daerah Indonesia.
Pasangan Dominggus Mandacan-Mohammad mendapatkan dukungan dari beberapa partai, termasuk Partai NasDem, Partai Perindo, PPP, Partai Demokrat, PAN, dan Golkar.
KPU Jawa Barat menetapkan 4 pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilgub Jawa Barat 2024. Keempat paslon yakni Dedi-Erwan, Syaikhu-Ilham, Acep Adang-Gita, Jeje-Ronald.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024-2029.
KPU secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan 2024.
Airin berjanji akan memberikan anak-anak kurang mampu di Banten beasiswa pendidikan hingga Perguruan Tinggi.
Para bakal calon bupati Bangkalan dihujani pertanyaan dari mahasiswa saat menjadi narasumber Dialog Interaktif yang digelar BEM Fakultas Hukum UTM.
Dua bakal calon bupati Bangkalan menghadiri kegiatan Dialog Interaktif di kampus Universitas Trunojoyo Madura di Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya kemudian memaparkan visi misinya.
Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) menegaskan komitmen solid untuk memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di kontestasi Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.
KPU buka pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024, yuk cek apa saja persyaratan dan ketentuannya.
Berikut sanksi bagi seorang kepala atau perangkat desa bila terlibat dalam kegiatan politik praktis pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu menyebut kepala desa sangat rawan dimanfaatkan calon kepala daerah tertentu pada Pilkada Serentak 2024. Kenapa?