KPK Sita Rp400 Juta usai Geledah Rumah Tersangka Korupsi di Kementan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Usai melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp400 juta.
"Mengenai jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Penggeledahan tersebut, kata Ali, dilakukan tim penyidik KPK pada Minggu (1/10/2023). Selain itu, tim juga menemukan alat buktikan bukti elektronik dan dokumen lainnya.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Pada Jumat (29/9/2023), penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, terkait siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum bisa mengumumkan karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.


















