6 Fakta Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Hadir hingga 6.770 Personel TNI-Polri Dikerahkan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026). Sidang kali ini menjadi perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang merupakan pelapor dalam perkara tersebut.
Kehadiran Jokowi membuat pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur diperketat. Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan. Berikut 6 fakta terkait sidang dugaan ijazah palsu dengan terdakwa di PN Jakarta Timur.

















