Gugatan PHPU Pileg di Sejumlah Daerah Ditolak MK, Upaya PPP Lolos ke Senayan Kandas?
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memenuhi ambang batas parlemen 4 persen, semakin sulit. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak sejumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan PPP.















