Dalam pertemuan Kemenhaj RI dan Kemenhaj Arab Saudi, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting terkait pelaksanaan haji tahun depan. Apa saja?
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif, menandakan eratnya hubungan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi di bidang pelayanan haji.
Task Force yang diinisiasi Kemenhaj RI ini akan menjadi platform koordinasi bersama untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji.
Dengan pembagian tersebut, seluruh jemaah diperkirakan telah tiba kembali di Tanah Air pada akhir Juni 2026, bertepatan dengan datangnya Tahun Baru Hijriah 1448 H.
Peluncuran platform Nusuk disampaikan secara resmi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (4/11/2025).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masih tetap dibutuhkan meski pelaksanaan umrah mandiri sudah diperbolehkan Arab Saudi.
Merujuk pengumuman resmi otoritas Arab Saudi dan sejumlah laporan media setempat, masa berlaku visa umrah sebelum keberangkatan kini dipersingkat dari tiga bulan menjadi 1 bulan.
Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI resmi mengumumkan pembagian kuota haji per provinsi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kemenhaj menegaskan bahwa penetapan kuota tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Pada pertemuan itu, Gus Irfan mengatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah merupakan institusi baru di Indonesia yang dibangun di atas prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme.
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran semacam itu karena berpotensi menjadi modus penipuan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau aset perhajian di Indramayu dan menegaskan penindakan jika ditemukan potensi praktik korupsi.
Tak hanya menggandeng kelembagaan KPK, Kemenhaj juga melibatkan sejumlah mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri untuk memperkuat pengawasan.
Salah satu kerja sami ini yakni Kejagung membantu proses penyaringan calon pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang akan bergabung di Kementerian Haji.