Duet Anies Baswedan-Rano Karno hampir dipastikan jadi pasangan yang diusung PDIP untuk Pilkada Jakarta 2024. Keduanya akan secara resmi dideklarasikan siang ini.
Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS dibuka perkasa pada perdagangan awal pekan Senin (26/8/2024) pagi.
PDIP hari ini akan mengumumkan bakal calon kepala daerah tahap 3 untuk Pilkada Serentak 2024. Pasangan calon (paslon) yang ditunggu-tunggu tentu untuk Pilkada Jakarta.
Delapan Parpol di Jakarta berikut ini bisa mengajukan calon gubernur sendiri tanpa harus berkoalisi.
Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (25/8/2024).
Dalam unggahan video dan foto, Anies membagikan momen penuh tawa. Dalam pertemuan itu mereka bicara terkait keberpihakan kepada masyarakat kecil dan lemah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Sabtu (24/8/2024) bahas pilkada. Jadi diusung PDIP?
Polisi mengamankan ratusan orang terkait demo revisi UU Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan merevisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait pencalonan kepala daerah segera. KPU memastikan peraturan tersebut segera terbit dan mengikuti putusan MK.
Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus beberapa dokumen persyaratan sebagai bakal calon wakil gubernur (wagub) Jawa Tengah (Jateng).
Kurs rupiah terhadap dolar AS kembali tergelincir pada transaksi perdagangan antarbank di Jakarta Jumat (23/8/2024) pagi. Polemik revisi UU Pilkada menjadi salah satu faktor pemicu.
Situasi terkini di sekitar Gedung DPR RI pagi ini masih mendapat penjagaan ketat dari aparat. Sebanyak 3.719 personel gabungan dikerahkan menjaga dan mengamankan gedung parlemen.
KPU RI memastikan berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan, pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Badan Eksekutif Universitas Indonesia (UI) Verrel Uziel menyebut bahwa dengan dibatalkannya revisi Undang-Undang Pilkada 2024 sebagai kemenangan bagi rakyat.