Pemungutan suara Pemilu 2024 hanya tinggal 7 hari lagi. Bagi petugas KPPS, wajib tahu mengenai hak dan tugas sebagai garda terdepan pelaksanaan Pemilu 2024.
Presiden Jokowi menegaskan tidak akan ikut kampanye di Pilpres 2024. Menurut Jokowi, pernyataannya soal Presiden boleh ikut kampanye beberapa waktu lalu terkait UU.
Sebanyak 25.000 personel Brimob dikerahkan oleh Polri mulai dari pasukan antihuru-hara hingga penjinak bom untuk mengamankan Pemilu 2024.
H-8 pencoblosan Pemilu 2024, Polda Metro Jaya menggelar Istighosah Kubro atau doa bersama memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Gerindra tidak bisa dilepaskan dari sosok Prabowo Subianto. Untuk ketiga kalinya Gerindra mengusung Prabowo sebagai capres pada Pemilu 2024.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menyebut bahwa 212 ribu petugas penyelenggara Pemilu 2024 memiliki risiko kesehatan.
Kenali lagi warna surat suara agar tidak salah menentukan pilihan di Pemilu 2024.
Formulir C6 Anda hilang, rusak atau tertinggal? apakah masih bisa mencoblos di Pemilu 2024? simak ulasan berikut ini.
Pencoblosan Pemilu 2024 hanya tinggal delapan hari lagi. Mungkin masih banyak yang bingung menentukan pilihan caleg, karena ramainya jumlah calon.
KPU menetapkan masa pengajuan pindah TPS bagi masyarakat yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Rabu, 7 Februari 2024 pukul 23.59 waktu setempat.
Sejarah pendirian PKB ini ditandai lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 akibat desakan reformasi.
Sebanyak 183 ASN atau sekitar 45,4 persen dari 403 ASN yang di laporkan terbukti melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024, kata Wakil Ketua KASN Tasdik.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,05 persen secara kumulatif sepanjang 2023. Event olahraga dan persiapan Pemilu 2024 memberikan kontribusi positif.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan mengomentari putusan DKPP yang memvonis dirinya dan enam Komisioner lainnya dengan sanksi peringatan keras terakhir terkait pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu terkait diterimanya Gibran sebagai cawapres.