Menurut Yusril, pemerintah lebih solid dan cenderung satu suara dibandingkan dengan DPR RI yang terdiri dari banyak fraksi dengan kepentingan beragam.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan belum ada keputusan final di Senayan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Mahkamah Konstitusi Thailand resmi menangguhkan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya setelah tekanan publik meningkat imbas bocornya percakapan teleponnya dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen.
MK memutuskan pelaksanaan pemilu secara serentak dalam satu waktu atau yang selama ini dikenal dengan istilah 'Pemilu 5 kotak' tidak lagi berlaku paa 2029.
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan pemerintah harus gratiskan sekolah negeri dan swasta SD hingga SMP.
MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Buru dan Pilkada Pulau Taliabu, Senin (5/5/2025).
Polri siap beradaptasi dan melakukan penyesuaian langkah penegakan hukum menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi sejumlah ketentuan dalam UU ITE.
Usai diberhentikan dari jabatan Presiden Korsel tersebut, Yoon menyampaikan permintaan maaf, terutama kepada para pendukungnya. Permintaan maaf disampaikan Yoon melalui kuasa hukumnya.
Muncul pemahaman di tengah-tengah masyarakat bahwa untuk membangun negara maju tidak perlu memiliki bangsa yang memasukkan ajaran agama ke dalam kebijakan negara. Benarkan demikian?
KPU mengusulkan waktu pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), digelar hari Sabtu. Namun soal tanggalnya, belum diputuskan.
Sekalipun sudah ada Ormas Islam yang jauh-jauh hari mengumumkan awal dan akhir Ramadan, tetap saja hasil sidang isbat yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat ditunggu.
Dalam amar putusannya, Mahkamah memutuskan untuk mendiskualifikasi Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1, Anggit Kurniawan Nasution, terkait dengan statusnya sebagai mantan terpidana.
Sidang putusan ini digelar secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini membacakan putusan akhir 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hasil Pilkada Serentak 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah rampung menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2024.