Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam tengah mengkaji pembentukan Komite Fatwa Halal.
Masjid memiliki potensi besar dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Takmir juga berperan penting dalam memfasilitasi berbagai kegiatan sosial di lingkungan masjid.
BPJPH dan KBRI Beijing mendukung dan mengawal proses pengawasan agar produk halal asal Tiongkok yang dikirim ke Indonesia tetap sesuai standar.
Haikal Hasan menjelaskan, BPJPH terus memperkuat ekosistem layanan halal dengan berbagai terobosan. Salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro.
BPJPH terus mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal produknya. Sebab, pelanggaran sertifikasi halal bisa berimplikasi hukum dan keberlangsungan usaha.
Selama ini, Nestlé telah memberikan dukungan nyata dengan memfasilitasi sertifikasi halal bagi 5.000 pelaku UMK di wilayah operasional perusahaan.
Dalam beberapa kesempatan, Zee Zee menyatakan dukungannya terhadap pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Menurutnya, halal tidak hanya menyangkut makanan, tetapi juga gaya hidup.
BPJPH berharap para santri dapat menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan keluarga melalui partisipasi aktif dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
Menurut Haikal, semangat dan substansi UU JPH perlu disesuaikan dengan dinamika kelembagaan saat ini, mengingat BPJPH kini berada langsung di bawah Presiden.
BPJPH terus mendorong literasi, sosialisasi, dan fasilitasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia secara kolaboratif bersama para pemangku kepentingan.
Rekrutmen P3H ini merupakan langkah nyata BPJPH dalam menciptakan peluang kerja baru, terutama di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap pengurangan lapangan kerja.
Pemerintah telah mewajibkan masyarakat atau pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Bagaimana cara mengurusnya?
BPJPH menilai, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pelaku industri halal, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), untuk memperkenalkan produknya secara luas.
Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Phillip Taula menilai kolaborasi dengan Indonesia akan mempercepat akses pasar dan membangun kepercayaan yang lebih besar.
Haikal Hasan mengungkapkan alasan para pelaku harus menerapkan SJPH secara terus menerus dan konsisten.