Din Syamsudin menjelaskan maksud dari pernyataannya soal izin konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada NU dan Muhammadiyah adalah jebakan.
PP Muhammadiyah pernah memiliki bank, yakni Bank Persyarikatan Indonesia (BPI), yang kemudian berganti kepemilikan menjadi Bank Syariah Bukopin.
PP Muhammadiyah resmi menarik dana simpanan Rp13 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dua perguruan tinggi milik PP Muhammadiyah masuk dalam daftar 26 universitas terbaik di Indonesia versi QS WUR 2025.
Kisah pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dalam Film ‘Sang Pencerah’ada di Netflix dan bisa ditonton sekarang juga.
PP Muhammadiyah memutuskan menarik dana simpanan persyarikatan sebesar Rp13 triliun dari BSI dan mengalihkannya ke sejumlah bank.
BSI merupakan bank hasil merger antara PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Amal Usaha Muhammadiyah terwujud dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan dakwah kemasyarakatan.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya membeberkan alasan menarik dana simpanan persyarikatan Rp13 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah enggan menanggapi terkait alasan organisasinya menarik dana simpanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Kenapa ya?
Ramai atensi publik terkait Muhammadiyah menarik dana persyarikatan dari BSI sebanyak Rp13 triliun. Bagaimana awal mulanya?
BSI memberikan tanggapan terkait dengan PP Muhammadiyah yang menarik dana simpanannya Rp13 triliun.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diperkirakan mencapai Rp13 triliun.
Pemerintah mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola tambang. Hal ini sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
PP Muhammadiyah menegaskan bahwa ibadah haji dengan visa non haji tidaklah bisa dibenarkan. Meski secara rukun sah, boleh jadi hajinya tidak dapat pahala karena melanggar.