DKPP menyatakan, artis Vincent dan Desta sempat terbawa-bawa dalam kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dicopot oleh DKPP karena tersangkut kasus dugaan asusila.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (3/7/2024).
Hasyim Asy'ari menjadi sorotan usai DKPP memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU RI. Lalu seperti apa sosok Hasyim Asy'ari?
Hasyim buka suara soal DKPP yang memecat dirinya dari jabatan Ketua KPU RI.
Salah seorang anggota PPLN wilayah Eropa yang menjadi pemohon sempat menangis saat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan permohonannya.
Selama menjabat Ketua KPU, ternyata bukan sekali dua kali Hasyim Asy’ari mendapatkan sanksi Peringatan Keras dari DKPP.
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan tindak asusila.
DPR meminta anggaran KPU di tahun 2025 dikurangi. Hal ini karena anggota KPU kerap berfoya-foya.
Di tengah sibuknya mengurus rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024, para komisioner KPU dijatuhi sanksi keras dari DKPP. Mereka dinilai melanggar.
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait putusan DKPP.
Putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada KPU berlebihan dan sangat berpotensi dipolitisasi, kata Mantan Ketua KPU RI Juri Ardiantoro.
Putusan pelanggaran kode etik dari DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.
Agar tidak terjadi perpecahan dan kerusuhan, Jokowi diminta untuk menghentikan cawe-cawenya di Pilpres 2024. Demikian juga dengan Prabowo-Gibran agar mundur dari pencalonannya.