Koordinator Garputala, Ali Akbar, datang langsung membawa dokumen serta bukti dugaan pelanggaran tata kelola keuangan royalti.
Lima penyidik KPK dimutasi mengemban tugas baru sebagai Kapolres. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan ucapan selamat kepada kelima penyidik.
KPK perlu menetapkan target yang lebih tinggi pada 2026. Capaian positif sepanjang 2025 harus dijadikan momentum untuk melakukan ekspansi berkelanjutan.
KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman.
KPK akan mengecek kebenaran informasi mengenai dugaan adanya aliran uang dari Ridwan Kamil kepada aktris Aura Kasih dalam kasus korupsi BJB.
KPK melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025 hingga 22 Desember 2025. Dari rangkaian OTT tersebut, KPK menetapkan total 118 tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, total uang Rp 14,2 miliar itu diduga diterima Ade Kuswara melalui dua skema penerimaan berbeda sepanjang 2025.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. KPK menyita uang tunai ratusan juta.
KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (18/12/2025).
KPK mengamankan sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta. KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta.
Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan Ardito diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen untuk sejumlah proyek yang dibiayai APBD.
Pria yang akrab disapa dr Ardito itu dikenal sebagai sosok muda yang meniti karier dari dunia medis sebelum terjun ke politik daerah.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut, termasuk apakah Ardito akan ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ira Puspadewi akhirnya bebas setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi yang divonis penjara 4,5 tahun dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.