Pejabat Kementan curhat diminta SYL untuk membayar biaya renovasi kamar anaknya senilai Rp200 juta.
Kasus korupsi di Kementan satu persatu terungkap dalam persidangan eks Mentan SYL. Terbaru, auditor BPK pernah meminta Kementan Rp12 miliar agar dapat predikat WTP.
Pejabat Kementan mengaku dibebankan Rp800 juta untuk kebutuhan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Brazil dan AS.
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan anggaran Kementan untuk merenovasi rumah pribadinya senilai Rp20 juta-an.
KPK mengaku heran mengapa Kementan selalu mendapatkan WTP dari BPK sejak 2016-2022. Padahal saat itu ada kasus korupsi yang dilakukan eks Mentan SYL.
Berdasarkan fakta di persidangan, SYL diduga telah menggunakan uang dengan nilai ratusan juta rupiah untuk keperluan pribadinya.
Dewas KPK mengaku telah mengantongi alat bukti bahwa pimpinan KPK Nurul Ghufron berkomunikasi dengan pegawai Kementan untuk mengurus mutasi.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ternyata menggunakan anggaran Kementan untuk menyicil mobil Alphard anaknya Rp43 juta per bulan.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ternyata menggunakan uang Kementan untuk membayar 'biduan'. Nilai untuk membayar 'biduan' tersebut nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Anggaran sebesar Rp7,74 triliun disiapkan oleh Kementan untuk meningkatkan hasil produksi tanaman padi dan jagung sehingga bisa mewujudkan swasembada pangan bagi Indonesia.
Eks Mentan SYL marah kepada eks Sekjen Kementan Momon Rusmono karena tidak bisa memotek anggaran dari bawahan.
KPK mendakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.
Mentan Andi Amran bersama Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan benih gratis hingga mesin pertanian bagi petani Indonesia yang terdampak banjir.
KPK telah memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo terkait keterlibatannya dalam pengatauran komposisi jabatan eselon 1 di Kementerian Pertanian.